UUD Sesudah & Sebelum Amandemen
Sebelum Amandemen Sesudan Amandemen1)pembukaan 4 alinea 1)Pembukaan 4 alinea
2)Btang tubuh terdiri dari 2)Pasal pasal terdiri dari
-16 bab -21 bab
-37 pasal -73 pasal
-49 ayat -170 ayat
-4 ayat aturan peralihan -3 pasal aturan peralihan
-2 ayat aturan tambahan -2 pasal aturan tambahan
Cara pembentukan konstitusi Cara merubah konstitusi
- Pemberian *Oleh badan legislatif Sengaja dibentuk *Referendum
- Cara revolusi *Oleh badan khusus
- Cara evolusi *Khusus di negara federasi